Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BADUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PA.Bdg Sulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Sulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Agung Purbo Asmoro, S.HSulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin
2Catur Agung Prasetyo, S.H.Sulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
PRIMER : 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Pewaris yang bernama Gede Ari Suardana Bin Putu Suardana telah meninggal dunia pada tanggal 2 Agustus 2024;
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Gede Ari Suardana Bin Putu Suardana, yaitu :
a. Sulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin (Istri);
b. Gede Bagus Putra Suardana Bin Gede Ari Suardana (Anak laki-laki kandung);
4. Menetapkan anak yang bernama Gede Bagus Putra Suardana Bin Gede Ari Suardana, laki-laki, lahir di Badung, pada tanggal 17-10-2011, di bawah perwalian Pemohon (Sulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin);
5. Memberikan ijin dan kuasa kepada Sulastri, SE alias Sulastri Binti Andi Arifin (Pemohon) sebagai wali yang sah dari anak kandungnya yang bernama Gede Bagus Putra Suardana Bin Gede Ari Suardana, yang berhak mengurus proses balik nama sertifikat, pengalihan hak/pelepasan hak, menjual, dijaminkan, lepas mohon dan melakukan perbuatan hukum lainnya terhadap anak tersebut di dalam dan di luar pengadilan;
6. Menetapkan Penetapan Perwalian dan Ahli Waris ini hanya digunakan untuk mengurus harta waris dari Almarhum Gede Ari Suardana bin Putu Suardana berupa :
a. Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik Nomor Identifikasi Bidang Tanah/ NIB. 22.03.000009224.0, yang terletak di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, dengan luas 192 M2, atas nama Gede Ari Suardana;
b. Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik Nomor Identifikasi Bidang Tanah/ NIB. 22.03.000009225.0, yang terletak di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, dengan luas 193 M2 atas nama Gede Ari Suardana;
7. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum.
 
SUBSIDER :
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak