| Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;------------------------------------------------------------------------
2. Menetapkan untuk mengijinkan Pemohon sebagai/selaku wali yang mewakili atas anak yang bernama : CHARLIE SUPRIYANTO FOX, Laki-laki , Lahir di Norflok pada 29-04-2011, sesuai dengan Kartu Indentitas Anak (KIA) dengan NIK nomor : 3510132904110004, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kpendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Prov. Jawa Timur , yang berhak untuk mewakili melakukan segala tindakan hukum atas nama anak tersebut untuk proses peralihan Turun waris terhadap tanah Tanah dengan Sertifikat hak milik Nomor : 5123, Desa Tibubeneng, NIB :05842, Luas 150 M2, Surat Ukur Tgl ; 27-3-2012. NO. 5576/2012, terletak di Propinsi Daerah Tingkat I Bali, Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Utara, Desa/Kelurahan Tibubeneng, atas nama Pemegang Hak Supriyanto dan Tanah Sertifikat hak milik Nomor : 5125, Desa Tibubeneng, NIB :05844, Luas 150 M2, Surat Ukur Tgl ; 27-3-2012. NO. 5578/2012, terletak di Propinsi Daerah Tingkat I Bali, Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Utara, Desa/Kelurahan Tibubeneng, atas nama Pemegang Hak Supriyanto;---------------------------------------------
3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara Permohonan Penetapan ini kepada Pemohon ; ------------------------------------------- |