Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BADUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PA.Bdg 1.Surokah alias Surokha binti Sumar
2.Febri Peter Setiawan, S.T bin Rochmad Muzaini
3.Sandy Diky Setyawan, S.H bin Rochmad Muzaini
4.Oky Petter Setyawan bin Rochmad Muzaini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Surokah alias Surokha binti Sumar
2Febri Peter Setiawan, S.T bin Rochmad Muzaini
3Sandy Diky Setyawan, S.H bin Rochmad Muzaini
4Oky Petter Setyawan bin Rochmad Muzaini
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
PRIMAIR : 
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Rochmad Muzaini bin Surono telah meninggal duni pada tanggal 27 Juni 2025 di Denpasar;
3. Menetapkan Para Pemohon yang bernama :
3.1 Surokah alias Surokha binti Sumar, (sebagai isteri);
3.2 Febri Peter Setiawan, S.T bin Rochmad Muzaini (sebagai anak kandung laki-laki);
3.3 Sandy Diky Setyawan, S.H bin Rochmad Muzaini, (sebagai anak kandung laki-laki);
3.4 Oky Petter Setyawan bin Rochmad Muzaini, (sebagai anak kandung laki-laki);
adalah ahli waris dari Rochmad Muzaini bin Surono;
4. Menyatakan bahwa kepentingan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk mengurus dan melakukan Perbuatan Hukum lainnya (untuk melakukan proses balik nama) harta peninggalan dari Rochmad Muzaini bin Surono berupa :
4.1 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 148 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 9380/Desa Jimbaran, yang terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Surat Ukur tanggal 28 Juni 2002, Nomor 2936/2002, atas nama Rocmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tanggal 12 September 2002;
4.2 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 122 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 20510/Desa Jimbaran, yang terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Surat Ukur tanggal 12 Desember 2014, Nomor 14897/Jimbaran/2014, atas nama Rochmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tanggal 01 Januari 2015;
4.3 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 125 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 20651/Desa Jimbaran, yang terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Surat Ukur tanggal 12 Februari 2015, Nomor 15053/Jimbaran/2015, atas nama Rochmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tanggal 18 Februari 2015;
4.4 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 125 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 20652/Desa Jimbaran, yang terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Surat Ukur tanggal 12 Februari 2015, Nomor 15054/Jimbaran/2015, atas nama Rochmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tanggal 18 Februari 2015;
4.5 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 125 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 20653/Desa Jimbaran, yang terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Surat Ukur tanggal 12 Februari 2015, Nomor 15055/Jimbaran/2015, atas nama Rochmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tanggal 18 Februari 2015;
4.6 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 139 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 20654/Desa Jimbaran, yang terletak di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Surat Ukur tanggal 12 Februari 2015, Nomor 15056/Jimbaran/2015, atas nama Rochmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tanggal 18 Februari 2015;
4.7 Sebuah bangunan di atas sebidang tanah seluas 58 M2, dengan Sertipikat Hak Milik NIB 22.03.00036910.0, yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Pemegang Hak atas nama Rochmad Muzaeni  yang dikeluarkan oleh Penata Pertanahan Muda Kantor Pertanahan Kabupaten Badung;
4.8 Sebuah bangunan di atas sebidang tanah seluas 500 M2, dengan Sertipikat Hak Milik NIB 22.03.000000261.0, yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Pemegang Hak atas nama Rochmad Muzaeni  yang dikeluarkan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang Dan Pembinaan PPAT Kantor Pertahanan Kabupaten Badung;
4.9 Sebuah bangunan di atas sebidang tanah seluas 340 M2, dengan Sertipikat Hak Milik NIB 22.03.000011533.0, yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Pemegang Hak atas nama Rochmad Muzaeni yang dikeluarkan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang Dan Pembinaan PPAT Kantor Pertahanan Kabupaten Badung;
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak