Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BADUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PA.Bdg 1.Andre Marinus Geradus Ernsten bin Johannes Ernsten
2.Triyatun binti Solichin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Andre Marinus Geradus Ernsten bin Johannes Ernsten
2Triyatun binti Solichin
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
PRIMAIR : 
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa St Maryam alias Siti Maryam binti Bisri telah meninggal duni pada tanggal 28 Maret 2026 di Badung;
3. Menetapkan Para Pemohon yang bernama :
3.1 Andre Marinus Geradus Ernsten bin Johannes Ernsten, (sebagai suami);
3.2 Triyatun binti Solichin, (sebagai anak kandung perempuan);
adalah ahli waris dari St Maryam alias Siti Maryam binti Bisri;
4. Menyatakan bahwa kepentingan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk mengurus dan melakukan Perbuatan Hukum lainnya (untuk melakukan proses balik nama Sertifikat dan penarikan Dana Deposito serta Tabungan) harta peninggalan dari St Maryam alias Siti Maryam binti Bisri berupa :
4.1 Sebuah bangunan rumah di atas sebidang tanah seluas 60 M2, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2429/Desa Krajankulon, yang terletak di Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, dengan Surat Ukur tanggal 05 September 2016, Nomor 01696/Krajankulon/2016, atas nama Siti Maryam yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal tanggal 14 September 2016;
4.2 Surat Deposito Berjangka di Bank Mandiri No. Rekening 175-02-0041316-8, atas nama Siti Maryam yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri Kuta tanggal cetak 18 September 2024;
4.3 Surat Deposito Berjangka di Bank Mandiri No. Rekening 175-02-0041571-8, atas nama Siti Maryam yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri Kuta tanggal cetak 02 Oktober 2024;
4.4 Surat Deposito Berjangka di Bank Mandiri No. Rekening 175-02-0042028-8, atas nama Siti Maryam yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri Kuta tanggal cetak 29 Oktober 2024;
4.5 Tabungan Mandiri di Bank Mandiri No. Rekening 145-00-0769882-8, atas nama Siti Maryam yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri Kuta tanggal cetak 02 Oktober 2024;
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak